Minggu, 23 Juni 2013

tugas mata kuliah menulis realese


fikom moestopo





Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan ujian standar kompetensi wartawan bagi para dosennya. Hal itu dilakukan Fikom  UPDM (B) [Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)] sebagai persyaratan untuk menjadi lembaga penyelenggara sertifikasi wartawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Hendry Ch Bangun mengatakan, PWI siap membantu institusi pendidikan dengan menyediakan tenaga pengajar jurnalistik, sebagaimana yang telah dilakukan bersama sejumlah perguruan tinggi di tanah air. Para dosen harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan sebelum mereka menguji orang lain nantinya, dalam ujian standar kompetensi wartawan.

Menurut  Hendry Bangun, perguruan tinggi yang telah memiliki dosen praktisi jurnalistik, memiliki sertifikat kompetensi wartawan, memenuhi syarat sebagai lembaga penguji wartawan. Berdasarkan ketentuan, lembaga penguji harus telah berdiri  sekurang-kurangnya 20 tahun dan 10 tahun untuk program studi jurnalistiknya.

Selain itu, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan, sebagaimana diatur dalam peraturan dewan pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010. Salah satunya, memiliki pengajar di bidang jurnalistik dari unsur praktisi. Dari syarat-syarat yang telah ditentukan, UPDM (B) telah memenuhi kiriteria yang ada.

"Aturan mengenai keharusan wartawan mengikuti uji kompetensi merupakan upaya meningkatkan profesionalisme di kalangan pencari berita. Wartawan yang berhasil lulus mengikuti uji kompetensi berarti telah memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas jurnalistik," kata dia di Jakarta, kemarin.

Sementara itu Dekan Fikom UPDM (B),  Dr. H. Hanafi Murtani, MM, menjelaskan,  pihaknya memang  berketetapan  menjadi lembaga penyelenggara kegiatan sertifikasi wartawan. Mereka yang ingin mendapat sertifikasi wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) terlebih dulu.

Bagi mahasiswa Fikom UPDM(B) sendiri, setelah menyelesaikan kuliahnya  langsung mengantongi sertifikat kompetensi wartawan. Tentu setelah melalui tahapan  proses magang di perusahaan media massa. Hal ini menjadikan mahasiswa lebih berkompeten dalam bidang jurnalistik. Dengan kerjasama PWI ini,  mahasiswa UPDM (B) sangat diuntungkan karena memperoleh pembekalan selama kuliah  dalam bidang jurnalistik, dan sekaligus memperoleh sertifikat  kompetensi wartawan untuk kemudian bisa langsung bekerja.

"Mahasiswa yang mengikutinya, memiliki sertifikat yang artinya seseorang tersebut berkompeten untuk menjadi wartawan. Jadi ketika mereka lulus kuliah, sudah siap kerja menjadi jurnalis," ungkap Hanafi kemudian.

Cara Asyik Fikom Moestopo Belajar Periklanan

  Pengetahuan akademik enggak cukup didapat dari bangku kuliah saja. Kita bisa memperkaya ilmu dengan mengikuti berbagai seminar dan workshop.

Seperti helatan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof Dr Moestopo (beragama) yang satu ini. Menggandeng Teater Fikom, mereka menggelar Seminar dan Workshop Periklanan.

"Selain sebagai bentuk partisipasi kampus kepada pendidikan di Indonesia, kegiatan ini juga menjadi wadah pelatihan periklanan bagi setiap mahasiswa yang tertarik dengan periklanan," demikian seperti dinukil dari keterangan tertulis Fikom Universitas Prof Dr Moestopo (beragama) atau UPDM, kepada okezone, Senin (16/1/2012).

Acara yang digelar akhir pekan lalu itu, diisi berbagai materi periklanan bagi mahasiswa Fikom UPDM. Peserta kegiatan juga mendapatkan gambaran nyata produksi iklan televisi.

Diharapkan, para peserta seminar mendapatkan pengetahuan tentang seluk beluk periklanan Indonesia, khususnya iklan televisi. Sehingga, pada akhirnya mereka dapat menciptakan ide-ide kreatif dan berpartisipasi memajukan dunia periklanan Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar